Kamis, 03 September 2015

Tak Ada Lagi Pengiriman TKI ke Suriah


redpassion_large


KBRI Damaskus kembali memulangkan  sebanyak 13  (tiga belas) orang TKW ke Indonesia via Beirut-Lebanon. Para TKW yang dipulangkan tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan dan hak-haknya.

“Kepada yang dipulangkan hari ini, hendaklah tidak kembali lagi ke Suriah yang sedang dilanda perang. Masih ribuan orang yang harus kami bantu di sini. Pemerintah RI sudah menghentikan pengiriman tenaga kerja ke sini,” Didi Wahyudi, Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) Kepala Perwakilan RI di Damaskus memberikan sambutan sebelum melepas kepulangan para buruh migran (28/8).

Dengan keberangkatan sebanyak 13 orang TKW ini, berarti KBRI Damaskus sampai saat ini telah merepatriasi sebanyak 7.827 orang WNI dari Suriah sejak tahun 2011 lalu. Sementara di penampungan sementara (shelter) KBRI Damaskus sampai saat ini masih terdapat sekitar 90 (lima puluh) TKW lagi yang masih sedang diperjuangkan hak-haknya, dan masih terus berdatangan ke shelter KBRI Damaskus.

Didi Wahyudi, mengatakan bahwa misi utama KBRI Damaskus di Suriah adalah perlindungan dan repatriasi WNI. Sejak September 2011, terlebih lagi dengan kondisi keamanan di Suriah yang semakin memburuk, Pemerintah RI telah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja yang dilanjutkan dengan penghentian permanen dan melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah.

Pemerintah RI telah menetapkan bahwa TKW/PLRT yang masuk setelah masa moratorium sejak September 2011 ke Suriah merupakan korban dari perdagangan orang (Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO).

Jika dibandingkan gelombang sebelumnya, jumlah repatriasi kali ini tidak terlalu banyak. Hal ini dikarenakan Pemerintah Suriah mengharuskan setiap TKW membayar tunggakkan asuransi wajib sebelum memperoleh exit permit dari Imigrasi Suriah. Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya, AM Sidqi mengatakan hal tersebut memerlukan penanganan yang lebih serius dan pembicaraan tingkat tinggi antara Indonesia dan Suriah. "Kami sudah sampaikan laporan ke Jakarta. Diharapkan dalam waktu dekat ada respon positif," ujar Sidqi. Sumber : kemlu.go.id

Disamping itu, Charles Honoris Anggota Komisi I DPR RI menyatakan sepakat dengan keputusan pemerintah atas pemberhentian pengiriman TKI ke Suriah. Bagi dia pentingnya peran Pemerintah Indonesia yang terus mengawal kepulangan TKI di sana adalah langkah baik untuk menyelesaikan segala permasalahan setiap TKI di Suriah serta menyelesaikan hak-hak TKI sebelum bertolak ke tanah air.

Namun, Charles Honoris menyampaikan agar pemerintah harus tetap menjaga hubungan kedua negara dengan saling berkoordinasi serta duduk bersama memecahkan persoalan-persoalan yang ada terkhusus penanganan TKI di Suriah

Senin, 03 Agustus 2015

Charles Honoris Winner

Charles Honoris is a member of the Indonesian House of Representatives from the Indonesian Democratic Party - Struggle. He was elected from the DKI Jakarta III electoral district with 96,842 votes

Kamis, 30 Juli 2015

CHARLES HONORIS: Perlu Reformasi Manajemen Alutsista

Charles Honoris, Anggota DPR RI komisi I dari fraksi PDI Perjuangan menjelaskan perlunya reformasi manajemen alutsista di TNI agar tidak terjadinya kecelakaan pesawat hercules.
Berikut ini Hasil wawan cara ekslusif dari tv swasta.



Soal Petugas Partai Politik untuk Jokowi, Inilah Kata Charles Honoris

Anggota DPR RI dari F-PDIP Charles Honoris dalam pesan singkat, menjelaskan yang diterima oleh awak media menjelaskan bahwa  hal ini sebenarnya nggak perlu banyak diributkan.

Petugas partai itu seseorang yang diberikan penugasan khusus oleh partai secara organisatoris. Ada yang ditugaskan di eksekutif, legislatif atau distruktural partai.

Menurutnya, petugas partai sebenarnya memiliki konotasi yang berbeda dengan akal sehat masyarakat Indonesia. Kemungkinan besar dalam benark rakyat Indonesia bahwa Jokowi adalah milik bangsa dan negara karena rakyatlah yang memilih

Bagi Charles, partai juga tidak boleh dikerdilkan perannya dalam sistem demokrasi ini. Partai adalah alat perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan adalah salah satu pilar dalam sebuah demokrasi.

Selasa, 13 Januari 2015

Politisi Muda PDI Perjuangan: Cyrus Mestinya Belajar dari Pengalaman Puskaptis

Masyarakat Indonesia sudah dapat membedakan, mana lembaga survei abal-abal ataupun objektif dan memiliki agenda setting dalam melakukan riset.

Termasuk dalam penilaian dari hasil survei Cyrus Network baru-baru ini yang menyebutkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri tidak layak lagi memimpin PDI Perjuangan.

Menurut politisi muda PDI Perjuangan Charles Honoris, hasil survei Cyrus tidak akan menyulut reaksi dari kader PDI Perjuangan jika saja mau belajar dari pengalaman kasus Puskaptis pada Pilpres 2014. "Harusnya Cyrus mau belajar dari Puskaptis," kata Charles Honoris di Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Pada Pilpres 2014 terjadi kehebohan masalah hasil hitung cepat. Puskaptis, salah satu dari empat lembaga survei merilis hasil hitung cepat dengan menempatkan pasangan Prabowo-Hatta sebagai pemenang di Pilpres 2014.

Sedangkan tujuh lembaga survei yang kredibel justru merilis hasil hitung cepat bahwa  pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang.

Hasil hitung cepat Puskaptis dipertanyakan objektivitasnya. Bahkan saat itu publik curiga jika hasil survei itu sebagai pesanan. Puskaptis pun dinyatakan sebagai lembaga survei abal-abal karena hasil hitung cepatnya yang menyesatkan.

"Masyarakat sudah memiliki pengalaman di Pilpres 2014 dan bisa membedakan lembaga survei mana yang memiliki agenda setting, jadi-jadian dan yang  objektif dan ilmiah," ujar anggota Komisi I DPR Charles Honoris.

Belajar dari kasus Puskaptis itu pula, Charles mempertanyakan apakah Cyrus sudah tergabung dalam asosiasi lembaga survei yang lain atau tidak, sehingga pihak ketiga bisa menilai validasi hasil risetnya.
"Lembaga survei seharusnya membantu proses evolusi kepartaian dengan menanyakan variabel-variabel yang berkaitan dengan pelembagaan partai, bukan sekedar provokasi mengenai nama-nama mana yang dianggap pantas menjadi ketua umum terlebih untuk mengadu domba tokoh-tokoh teras partai, itu bisa dianggap sebagai agenda setting kelompok tertentu," tegas Charles.

Charles Honoris pun berkeyakinan jika Cyrus tidak masuk dalam  Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi).

"Dan saya pun yakin Cyrus tidak mau bernasib sama dengan Puskaptis yang dicap buruk oleh publik sebagai lembaga survei abal-abal," demikian Charles Honoris.
Sumber rmol.co

Charles Honoris Hadiri Pelantikan Djarot Saiful Hidayat Jadi Wagub

Djarot Saiful Hidayat resmi menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Djarot menjadi DKI 2 setelah diambil sumpahnya dalam pelantikan yang dilaksanakan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/12/2014), sekitar pukul 13.15.

Sesuai dengan yang direncanakan, pelantikan Djarot dipimpin langsung oleh Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Prosesi pelantikan didahului dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 144/P Tahun 2014 tentang pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta dengan sisa masa jabatan 2012-2017.
Acara pelantikan Djarot turut dihadiri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, yang merupakan pimpinan partai tempat Djarot bernaung.

Selain Megawati, hadir pula politisi muda Charles Honoris anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, jajaran Muspida Provinsi DKI Jakarta, mulai dari Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Unggung Cahyono, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Agus Sutomo, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sumber kompas.com

Kamis, 25 Desember 2014

Kemenlu Diharuskan Melayangkan Protes ke Singapura Karena Ajak WNI Ikut Wamil

Dua orang WNI yang tinggal di Singapura mengikuti wajib militer (wamil) di Singapura. Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta untuk melayangkan protes ke pemerintah Singapura karena menerima WNI untuk ikut kegiatan wajib militer.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan, sangat disayangkan adanya WNI yang ikut kegiatan wajib militer di Singapura. Hal ini jelas akan mengakibatkan status pria yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

"Kami sangat menyayangkan adanya WNI yang ikut wajib militer di Singapura. Tentunya dari segi aturan sudah jelas bahwa WNI yang ikut wamil di negara lain dapat kehilangan kewarganegaraannya," ujar Charles Honoris dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (12/11/2014).

Dua orang WNI tersebut berstatus permanent resident (PR) di Singapura. Namun semestinya pemerintahan Singapura juga tidak bisa seenaknya menerima orang yang berstatus kewarganegaraan asing untuk ikut wajib militer. KBRI juga diminta untuk aktif menjelaskan jika WNI dilarang ikut wajib militer di negara asing.

"Memang ada aturan di Singapura bahwa semua Permanent Resident Singapura, terlepas dari kewarganegaraan yang bersangkutan diwajibkan ikut wamil disana. Kemenlu harus mengirimkan surat protes ke pemerintah Singapura untuk tidak memaksa WNI yang ada disana untuk ikut wajib militer," ucap Charles Honoris.

"Selain itu pihak KBRI juga harus aktif memberikan sosialisasi kepada WNI di luar negeri untuk tidak ikut wajib militer atau kegiatan militer negara lain. Kalau kata Bung Karno lebih baik hujan batu di negeri sendiri daripada hujan emas di negeri orang," tambah Charles.

Dua Pria yang masih berstatus WNI diketahui ikut wajib militer Singapura. Keduanya merupakan permanent resident Singapura. Keduanya diketahui ikut Wamil saat latihan gabungan dengan TNI di Magelang, Jawa Tengah. "Ada dua warga negara kita yang ikut Wamil di Indonesia, ketahuannya pas latihan gabungan dengan TNI," terang Direktur Perlindungan TKI dan BHI Kemlu, Krisna Djaelani, Rabu (12/11).

Menurut Krisna, peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu ini sudah ditangani. "Kalau berdasarkan peraturan di Singapura permanent resident mempunyai hak dan kewajiban sama dengan warga negara asli. Jadi ada kewajiban mereka ikut wajib militer," jelas Krisna.

Krisna menjelaskan, sesuai aturan yang ada di Indonesia, WNI yang ikut wajib militer atau bergabung dengan tentara negara lain maka akan hilang kewarganegaraannya.

"Otomatis hilang kewarganegaraannya. Sekarang kita sedang melakukan kerjasama dengan Kemenkum HAM. Ini ranah dari Kemenkum HAM," tutup Krisna.

Sumber Detik