Tampilkan postingan dengan label Terorisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Terorisme. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Juni 2017

DPR: TNI Dilatih untuk Perang, Bukan Menangkap Teroris

Charles Honoris
Presiden Joko Widodo telah meminta Revisi Undang-Undang Terorisme segera dirampungkan. Bahkan, secara khusus Jokowi meminta ada peran TNI di dalam RUU Terorisme.
Meski begitu, politisi PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan bila sampai saat ini belum ada perubahan dalam draft RUU Terorisme yang saat ini tengah ditangani Pansus DPR.
Pasalnya, menurut dia, banyak yang salah mengartikan pernyataan Jokowi tersebut.
“Sampai saat ini belum ada (perubahan) penambahan kewenangan TNI dalam RUU Terorisme. Namun, tentunya TNI sudah bisa dilibatkan berdasarkan keputusan politik negara,” ujar Charles seusai menjadi narasumber di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Keputusan politik negara yang dimaksud, kata dia, seperti yang tertuang dalam UU TNI Pasal 7 ayat 2 No 34 tahun 2004 tentang keterlibatan militer dalam memberantas terorisme.
Terkait aksi teror yang terjadi di tanah air seperti yang terjadi di Kampung Melayu pada pekan lalu itu, anggota Komisi I DPR ini yakin bila kepolisian adalah pihak yang paling kompeten untuk menangani kasus semacam itu.
“Saya bukan anti TNI tapi saya mau mendudukkan pada porsinya. TNI dilatih untuk perang dan ketahanan negara. Sementara penegakan hukum dilakukan oleh polisi melalui Densus 88,” kata dia.
Namun, apabila kelompok teroris yang ada telah bertransformasi menjadi kelompok teroris yang menguasai sebuah wilayah maka TNI bisa dilibatkan. Tentunya berdasarkan keputusan politik negara.
“Tapi apabila masih dalam lingkup aksi terorisme, saya rasa pihak penegak hukum bisa menanganinya, kecuali lebih meluas daripada itu,” ujar Charles menyudahi.
Sumber : Kriminalitas

Minggu, 08 Januari 2017

Charles: Pengibaran bendera Papua provokasi jelang Presiden Jokowi ke Australia

Anggota Komisi 1 DPR RI - Charles Honoris
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan aksi pengibaran bendera Papua merdeka di KJRI Melbourne adalah tindakan kriminal.
“Kepolisian Australia harus mengusut dan menangkap pelaku yang dengan ilegal memasuki KJRI Melbourne,” jelasnya di Jakarta, Minggu (8/1/2017).
Menurut Charles, untuk perwakilan diplomatik adalah wilayah extrateritorial yang artinya termasuk wilayah kedaulatan negara yang diwakili.
“Dalam hal ini, KJRI Melbourne adalah wilayah kedaulatan Indonesia. Hal ini sesuai dengan dan dilindungi oleh hukum internasional,” ujar politikus yang juga pengusaha, anggota komisi Komisi I membidangi Pertahanan, Luar Negeri, dan Informasi ini.
Oleh karena itu, lanjut dia sebagai host country pemerintah Australia wajib memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik RI disana.
“Saya melihat ada upaya memprovokasi hubungan Indonesia dengan Australia menjelang kunjungan presiden Jokowi ke Australia,” kata Charles.
“Pemerintah Australia harus menunjukkan keseriusannya memproses tindak pidana tersebut karena berpotensi mengganggu hubungan bilateral,” tambahnya.
Australia adalah mitra penting bagi Indonesia khususnya dalam sektor perdagangan, pariwisata dan penanganan pidana terorisme.
“Semua pihak harus menjaga kedaulatan, harga diri dan martabat bangsa dengan kepala dingin untuk kepentingan nasional,”pungkasnya.
Sumber : Lensaindonesia