Tampilkan postingan dengan label DPR RI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR RI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Desember 2017

Anggota Komisi I Apresiasi Jokowi Tunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto Calon Panglima TNI


Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo memilih Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI.
Hadi akan menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun pada Maret 2018.
"Keputusan itu sudah mengacu pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa posisi Panglima TNI sebaiknya dijabat secara bergantian dari tiap-tiap matra, yang sedang atau menjabat kepala staf angkatan," ujar Charles melalui pesan singkat, Senin (4/12/2017).
Keputusan Presiden tersebut dinilai sebagai langkah cepat dalam menjawab tantangan dan kebutuhan mendesak soal pertahanan negara.
Charles berharap, Hadi dapat melanjutkan agenda reformasi di tubuh TNI dan TNI menjadi semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.
"TNI harus selalu sigap dalam menjawab setiap perubahan yang terjadi begitu cepat seperti geopolitik, geoekonomi, geostrategi kawasan dan persaingan global. Publik juga berharap agar pemerintahan Jokowi bisa segera merealisasikan Indonesia sebagai poros maritim dunia," ujar Charles.
Jelang tahun politik 2018 dan 2019, Charles sekaligus berharap agar Hadi dapat memastikan netralitas TNI.
Komisi I DPR selanjutnya akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Hadi. Namun, ia belum dapat memastikan jadwalnya. Pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
Sumber : Kompas

Kamis, 30 November 2017

Menyangkut Keamanan Negara, UU Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan


Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, hingga saat ini belum rencana DPR untuk membahas RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. Apalagi, RUU tersebut sama sekali belum dibahas untuk masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
"Belum (masuk prolegnas). Namun, kami akan melihat kebutuhan mendesak terkait persoalan ini. Apalagi, jika ini menyangkut keamanan negara," ujar Charles di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa (27/11).
Terkait dengan sikap pemerintah untuk penuntasan RUU Perlindungan Data Pribadi (data protection and privacy act), Charles mengatakan, saat ini soal itu masih berpegang pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016, tertanggal 1 Desember 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Berdasarkan peraturan menteri tersebut, pemerintah dapat menerapkan sanksi administrasi sampai dengan pencabutan izin apabila terjadi pelanggaran. Menurut politisi PDIP itu, variable yuridiksi virtual terhadap perlindungan data pribadi dengan program registrasi ulang kartu prabayar diperlukan untuk membuat regulasi keamanan dan perlindungan data privasi, khususnya dalam transaksi daring.
Sampai saat ini, Indonesia belum mempunyai undang-undang yang khusus mengatur dan menjamin perlindungan data pribadi, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
"Harus ada koordinasi terkait kementerian-kementerian yang menyangkut itu semua. Data digital, termasuk regulasi di dalamnya adalah domain Kemkominfo. Terkait data kependudukan, domain Kemdagri, dan terkait keamanan juga Kementerian Pertahanan, terkait regulasi BSSN domainnya Kementerian Koordinator Polhukam, dan Kemkumham," katanya.
Sumber : BeritaSatu

Senin, 25 September 2017

Kritik Ke Prabowo, PDIP: Jangan Gunakan Cara Murahan


Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengkritik Prabowo Subianto karena menganggap bantuan yang diberikan Indonesia untuk warga etnis Rohingya hanyalah bentuk pencitraan.
“Saya berharap tidak ada pihak-pihak yang menggunakan cara-cara murahan seperti menunggangi isu Rohingya untuk mendegradasi kerja-kerja pemerintahan Jokowi-JK,” kata Charles Honoris kepada wartawan, Minggu (17/9).
Menurut Charles, pemerintahan Jokowi sedang melakukan segala upaya yang dimungkinkan untuk segera menghentikan siklus kekerasan di Rohingya. Presiden Jokowi sudah mengirim Menlu Retno untuk menemui baik petinggi sipil maupun militer di Myanmar.
Di forum-forum internasional, kata Charles, pemerintah juga berupaya menggalang komunitas internasional untuk memberi tekanan kepada Myanmar agar kekerasan harus segera dihentikan.
“Lalu saya ingin kembali bertanya kepada pak Prabowo apa yang harus dikerjakan pemerintah tidak disebut pencitraan? Apakah harus mengirim pesawat tempur untuk mengebom Yangon? Apakah harus mengirimkan prajurit TNI ke Myanmar untuk melakukan invasi militer? Atau apa?” tanya Charles.
Menurutnya, Myanmar adalah negara berdaulat. Oleh karena it, intervensi militer harus melalui mekanisme hukum internasional seperti resolusi Dewan Keamanan PBB.
Charles menegaskan pemerintah sedang berupaya maksimal melalui opsi-opsi yang tersedia untuk menghentikan siklus kekerasan di Myanmar.
Sumber : JPNN

Tak Rela Prabowo Tuding Jokowi Pencitraan Soal Rohingya


Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris tak bisa menerima pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menuding pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) melakukan pencitraan dengan membantu etnis Rohingya yang kini di tempat-tempat pengungsian di Myanmar. Anggota Komisi I DPR yang membidangi urusan luar negeri itu bahkan menyampaikan pernyataan keras untuk mengkritik Prabowo.
"Statement Prabowo mengada-ada dan tidak berdasar. Pemerintahan Jokowi sedang melakukan segala upaya yang dimungkinkan untuk segera menghentikan siklus kekerasan di Rohingya," ujar Charles dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (17/9).
Lebih lanjut Charles mengatakan, Presiden Jokowi sudah mengirim Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi untuk menemui tokoh-tokoh penting di Myanmar, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi. Selain itu, pemerintahan Presiden Jokowi juga berupaya menggalang komunitas internasional untuk memberi tekanan kepada Myanmar agar menghentikan kekerasan terhadap warga Rohingya.
"Lalu saya ingin kembali bertanya kepada Pak Prabowo apa yang harus dikerjakan pemerintah agar tidak disebut pencitraan? Apakah harus mengirim pesawat temput untuk mengebom Yangon (kota di Myanmar, red)? Apakah harus mengirimkan prajurit TNI ke Myanmar untuk melakukan invasi militer? Atau apa?" ujar Charles.
Menurut Charles, Myanmar merupakan negara berdaulat sehingga untuk melakukan intervensi militer harus melalui mekanisme hukum internasional seperti resolusi Dewan Keamanan PBB. Karena itu, katanya, pemerintah Indonesia berupaya maksimal melalui opsi-opsi yang tersedia untuk menghentikan siklus kekerasan di Myanmar.
Charles pun mengingatkan semua pihak tidak menunggangi isu Rohingya untuk komoditas politik. "Saya berharap tidak ada pihak-pihak yang menggunakan cara-cara murahan seperti menunggangi isu Rohingya untuk mendegradasi kerja-kerja pemerintahan Jokowi-JK," pungkas anak buah Megawati Soekarnoputri di PDIP itu.
Sebelumnya Prabowo saat ikut Aksi Bela Rohingnya di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9) menganggap bantuan kemanusiaan untuk etnis minoritas muslim di Myanmar itu hanyalah bentuk pencitraan. Prabowo beralasan, pemerintah Indonesia semestinya bisa disegani sehingga bisa melakukan upaya maksimal dalam membantu warga Rohingya yang terusir dari Myanmar.
Sumber : JPNN

Jumat, 25 Agustus 2017

Politikus PDIP Minta Polri Bongkar Jaringan Lain Setelah Saracen


Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta kepolisian membongkar jaringan penyebar isu SARA lainnya yang serupa dengan grup Saracen. Dia mengatakan masih ada puluhan ribu situs hoax yang digunakan untuk penyerangan terkait pemilu.

"Saya mendapatkan informasi bahwa ada jutaan akun dan puluhan ribu situs hoax yang sudah disiapkan untuk menghadapi perhelatan politik di tahun 2018 dan 2019," ujar Charles dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2017).

Charles menuturkan hal tersebut dapat mengancam persatuan bangsa karena bisa memecah belah suara rakyat.

"Tentunya hal ini dapat mencederai iklim demokrasi yang sehat menjelang pilkada dan pemilu, dan lebih lagi mengancam persatuan bangsa," kata Charles.
Politikus PDIP itu meminta Polri bisa mengungkap dan menangkap jaringan-jaringan lainnya. Sebab, menurut Charles, penyebaran hoax dan ujaran kebencian adalah pelanggaran pidana yang mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Oleh karena itu, saya berharap Polri terus melanjutkan pengungkapan dan penangkapan jaringan-jaringan lain yang menyebarkan ujaran kebencian dan hoax di media sosial," ucapnya.

Menurut Charles, ujaran kebencian dapat memicu konflik horizontal. Juga memperbanyak masyarakat melakukan radikalisme, bahkan aksi terorisme.

"Oleh karena itu, ujaran kebencian harus kita lawan bersama. Ditunggu pengungkapan dan penangkapan selanjutnya," tutur Charles.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku berinisial JAS, MFT, dan SRN. Mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 22 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kepolisian menyebut kelompok Saracen sering menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. Setiap proposal mempunyai nilai hingga puluhan juta rupiah.
Sumber: Detik

Minggu, 04 Juni 2017

DPR: TNI Dilatih untuk Perang, Bukan Menangkap Teroris

Charles Honoris
Presiden Joko Widodo telah meminta Revisi Undang-Undang Terorisme segera dirampungkan. Bahkan, secara khusus Jokowi meminta ada peran TNI di dalam RUU Terorisme.
Meski begitu, politisi PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan bila sampai saat ini belum ada perubahan dalam draft RUU Terorisme yang saat ini tengah ditangani Pansus DPR.
Pasalnya, menurut dia, banyak yang salah mengartikan pernyataan Jokowi tersebut.
“Sampai saat ini belum ada (perubahan) penambahan kewenangan TNI dalam RUU Terorisme. Namun, tentunya TNI sudah bisa dilibatkan berdasarkan keputusan politik negara,” ujar Charles seusai menjadi narasumber di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Keputusan politik negara yang dimaksud, kata dia, seperti yang tertuang dalam UU TNI Pasal 7 ayat 2 No 34 tahun 2004 tentang keterlibatan militer dalam memberantas terorisme.
Terkait aksi teror yang terjadi di tanah air seperti yang terjadi di Kampung Melayu pada pekan lalu itu, anggota Komisi I DPR ini yakin bila kepolisian adalah pihak yang paling kompeten untuk menangani kasus semacam itu.
“Saya bukan anti TNI tapi saya mau mendudukkan pada porsinya. TNI dilatih untuk perang dan ketahanan negara. Sementara penegakan hukum dilakukan oleh polisi melalui Densus 88,” kata dia.
Namun, apabila kelompok teroris yang ada telah bertransformasi menjadi kelompok teroris yang menguasai sebuah wilayah maka TNI bisa dilibatkan. Tentunya berdasarkan keputusan politik negara.
“Tapi apabila masih dalam lingkup aksi terorisme, saya rasa pihak penegak hukum bisa menanganinya, kecuali lebih meluas daripada itu,” ujar Charles menyudahi.
Sumber : Kriminalitas

Senin, 05 September 2016

Budi Gunawan Diharapkan Bisa Sinergikan BIN dengan Polri




Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris berharap dengan penunjukan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) bisa membuat Polri dan BIN bersinergi dengan baik, khususnya penanganan kasus pidana terorisme.

"‎Salah satu tantangan BIN ke depan adalah memperbaiki koordinasi dengan lembaga penegak hukum khususnya dalam hal penanganan pidana terorisme. Tentunya fungsi intelijen memiliki peran penting dalam upaya memerangi pidana terorisme. Sinergi yang baik antara BIN dan Polri akan membuat upaya penanganan kasus terorisme lebih efektif," kata Charles dihubungi, Jumat (2/9/2016).

Menurut Charles, pergantian ini tentunya sudah dipertimbangkan Presiden secara matang. Sebab, Budi Gunawan merupakan jenderal senior yang matang pengalaman di Kepolisian.‎Dia menambahkan, Komisi I DPR siap melakukan fit and proper test sesuai yang diamanatkan UU menanggapi surat presiden yang merekomendasikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN. 

Charles menambahkan, ada sejumlah tantangan yang akan di hadapi BIN. Di antaranya,‎terkait masalah ancaman pertahanan dan keamanan negara. Serta, pengupayaan ‎perlindungan terhadap WNI, seperti penculikan WNI oleh kelompok teroris Abu Sayaf. 

"Kehadiran pak Budi Gunawan bisa membawa angin segar bagi BIN. Saya percaya pak Budi Gunawan bisa menerapkan pendekatan-pendekatan yg lebih efektif terhadap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap Indonesia," tuturnya.

Sumber : SUARA

Selasa, 07 Oktober 2014

Charles Honoris Siap Perjuangkan Kebebasan Beragama

Charles Honoris dan Irene Charles Honoris
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Charles Honoris mengatakan siap berjuang sepenuhnya untuk membela kebebasan beragama di Indonesia.

“Saya akan berjuang mati-matian untuk mempertahankan kebebasan beragama, pluralisme, dan Bhineka Tunggal Ika di Indonesia,” ucap dia kepada satuharapan.com saat ditemui usai mengikuti sidang paripurna Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI terpilih periode 2014-2019, di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).

Ia menambahkan hal tersebut merupakan harga mati yang harus dipertahankan di Indonesia.

Meski begitu, Charles yang merupakan pemeluk agama Kristen Protestan mengungkapkan dirinya tidak hanya berjuang membela kaum nasrani, namun ia tetap berjuang untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama dari daerah pemilihannya DKI Jakarta.

“Saya akan tetap berjuang untuk keadilan seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan begitu semua komunitas akan mendapat keuntungan yang sama,” kata dia.

Sebagai perwakilan Anggota DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta, lanjut Charles, ia berkomitmen untuk tidak mengambil gaji untuk kepentingan pribadi. “Lima tahun ke depan saya sudah mendirikan rumah aspirasi atau konstituen, nanti ke depannya semua pengeluaran untuk program pemberdayaan di daerah pemilihan akan dilaporkan secara terbuka di situs internet atau di rumah konstituen kita,” kata dia.

PDIP Siap Bersaing

Politisi PDIP itu juga berkomentar terkait peta politik yang terjadi saat ini, yakni antara Koalisi Merah Putih dan koalisi partai pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut dia, waktu akan menyadarkan seluruh Anggota DPR RI untuk mementingkan kepentingan rakyat dibanding keperluan elit-elit politik.

“Artinya akan ada beberapa partai yang bergabung dengan kita di Koalisi Indonesia Hebat (PDIP, PKB, Hanura, dan NasDem, red),” ujar Charles.

Ia pun mengungkapkan partai tempatnya bernaung siap bersaing dalam pemilihan Ketua DPR RI dan pimpinan-pimpinan komisi, meskipun Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), sudah terbentuk.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
SATUHARAPAN
http://www.satuharapan.com/read-detail/read/legislator-baru-pdip-siap-perjuangkan-kebebasan-beragama

Kamis, 02 Oktober 2014

Charles Honoris Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI 2014-2019

Charles Honoris, putra kelima dari pengusaha Nasinoal Luntungan Honoris, Charles Honoris telah resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu, 1 Oktober 2014, di Gedung Nusantara, Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kader Muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),  sebagai Pengusaha muda merebut kemenangan pada pemilihan 9 july lalu, Charles mendapat suara terbanyak di daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III dengan 96.842 suara mengalahkan seniornya Effendi Simbolon dan Ketua DPR RI Marzuki Alie.


Diketahui, anggota DPR terpilih berjumlah 560. Sementara anggota DPD berjumlah 132 orang. Sedangkan anggota MPR gabungan dari jumlah anggota DPR dan DPD, sehingga berjumlah 692 orang. Kendati demikian, khusus anggota DPR hanya 555 anggota baru yang dilantik. Soalnya, lima orang yang tidak ikut dilantik tersandung kasus hukum


Kelima anggota dewan periode 2014-2109 yang batal dilantik, pertama, Jero Wacik. Politisi Partai Demokrat itu terganjal lantaran berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Jero di kementerian itu menjabat Menteri ESDM.

Kedua, Idham Samawi. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan klub sepak bola Persiba Bantul.  Ketiga, Herdian Koosnadi. Politisi PDIP itu tersandung kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan  di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. Kasusnya kini ditangani Kejaksaan Tinggi Banten.

Keempat, Jimmy Demianus Ijie. Politisi PDIP  yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Papua Barat itu menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura, terkait peminjaman dana sebesar Rp22 miliar dari PT Padoma pada 2010 silam. Kelima, Iqbal Wibisono. Politisi Partai Golkar itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan bantuan sosial di Provinsi Jawa Tengah.

Tag: Charles Honoris, Pelantikan DPR RI, Anggota DPR RI 2014-2019, Wkipedia